Peraturan Perundang-undangan


logoksdamerakbidang

Undang-Undang

Peraturan Pemerintah

Permenhut

Perdirjen

Komentar
  1. dewe berkata:

    Apakah jalak jawa juga termasuk hewan yang dilindungi?????

    • bbksdajatimwil1 berkata:

      Jalak Jawa, kerak kerbau atau jalak kerbau (Acridotheres javanicus) termasuk dalam famili Sturnidae marga Acridotheres, saat ini populasinya di alam masih cukup banyak dan tidak termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sebagaimana Jalak Suren (Sturnus contra). Adapun jenis jalak yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun Tahun 1999 adalah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan Jalak Putih (Sturnus melanopterus).

Tinggalkan komentar